“Menjelang pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras serta ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran.”

SUMBERMEDIA | CIRENON.- Pemusnahan barang bukti hasil razia tersebut digelar di Lapangan Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Imara Utama, serta dihadiri Bupati Cirebon Imron, unsur TNI, tokoh ulama, serta sejumlah pejabat daerah.

Kapolresta Cirebon mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat yang digelar sejak Januari hingga Maret 2026.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi sejak Januari hingga Maret 2026. Seluruhnya dimusnahkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber,” ujar Imara Utama.

Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan berbagai jenis minuman keras yang disita dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi: 2.673 botol minuman keras pabrikan berbagai merek, 7.010 botol miras tradisional jenis ciu, 469 liter miras tradisional jenis tuak, 2.633 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan secara simbolis di hadapan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

Kapolresta menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama Ramadan hingga menjelang perayaan Idul Fitri.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan pengamanan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan dari peredaran miras maupun penggunaan knalpot brong,” katanya.

Bupati Cirebon Imron mengapresiasi langkah tegas Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran minuman keras dan knalpot brong yang dinilai kerap memicu gangguan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, konsumsi minuman keras masih menjadi salah satu pemicu berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon yang telah bekerja keras melakukan razia miras dan knalpot brong. Semoga upaya ini bisa menekan peredarannya sehingga situasi di Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Langkah tegas tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman menjelang arus mudik dan perayaan Lebaran di wilayah Kabupaten Cirebon.