SUMNERMEDIA | JAKARTA– Penantian umat Muslim akhirnya terjawab. Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai sidang yang berlangsung di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Penetapan ini didasarkan pada dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal). Hasilnya, posisi hilal di seluruh Indonesia dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas.

“Dari hasil hisab dan laporan rukyat di 117 titik, tidak ada yang berhasil melihat hilal. Karena itu, 1 Syawal ditetapkan jatuh pada 21 Maret 2026,” ujar Menag.

Secara astronomis, posisi hilal masih berada di bawah standar yang ditetapkan kesepakatan MABIMS, sehingga belum bisa dijadikan penanda masuknya bulan Syawal.

Sidang isbat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari ulama, pakar astronomi, hingga lembaga negara seperti BMKG dan BRIN. Prosesnya menjadi forum penting untuk menyatukan metode ilmiah dan keagamaan dalam menentukan hari besar umat Islam.

Selain itu, keputusan ini juga mengacu pada regulasi terbaru yang memperkuat transparansi dan kepastian hukum dalam penetapan kalender hijriah di Indonesia.

Menag berharap keputusan ini bisa menjadi dasar kebersamaan umat Islam dalam merayakan Lebaran secara serentak di seluruh Indonesia.

“Ini bukan sekadar penetapan tanggal, tapi juga upaya menjaga persatuan umat,” tegasnya.

Dengan penetapan ini, masyarakat kini bisa mulai mempersiapkan momen Lebaran—mulai dari mudik, silaturahmi, hingga tradisi khas Idulfitri lainnya.

Satu kepastian sudah ditetapkan: Sabtu, 21 Maret 2026, Indonesia akan merayakan Lebaran bersama.