SUMBERMEDIA | JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM memicu gelombang keprihatinan. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak pengusutan tuntas setelah muncul dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia dalam insiden tersebut.
Korban diketahui adalah Andrie Yunus dari KontraS. Peristiwa ini disebut bukan sekadar kriminal biasa, tetapi ancaman serius terhadap ruang demokrasi.
Berdasarkan informasi yang beredar, Pusat Polisi Militer TNI telah mengamankan empat anggota yang diduga terlibat. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami motif dan peran masing-masing.
Sukamta menilai tindakan kekerasan menggunakan air keras terhadap aktivis sipil adalah pelanggaran berat hak asasi manusia.
“Ini bukan hanya kejahatan, tapi ancaman terhadap kebebasan sipil. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” tegasnya.
Ia juga meminta proses hukum dilakukan secara terbuka dan profesional, tanpa ada yang ditutupi.
DPR memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sukamta menegaskan, penegakan hukum harus menyentuh semua pihak, termasuk jika ada dalang di balik aksi tersebut.
“Tidak boleh berhenti di pelaku lapangan. Jika ada aktor intelektual, harus diungkap,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Sukamta juga mendorong evaluasi internal di tubuh TNI agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi militer harus dijaga dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.
Ia mengingatkan bahwa aktivis HAM memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi. Karena itu, negara wajib memberikan perlindungan, bukan justru menjadi ancaman.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas publik dan diharapkan bisa diusut secara transparan hingga tuntas.
