SUMBERMEDIA | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), Selasa (3/3/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum serta akuntabel.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menandatangani nota kesepakatan atas nama Pemkab Indramayu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu menandatangani perjanjian tersebut mewakili institusinya.
Dalam nota kesepakatan bernomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026, kedua pihak sepakat bersinergi dalam menangani berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui kerja sama ini, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan serta pendampingan hukum kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaannya.
Sebagai langkah lanjutan, nota kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur teknis pelaksanaan di lapangan.
Perubahan terhadap isi kesepakatan dapat dilakukan jika disetujui kedua belah pihak. Sementara hal-hal yang belum diatur akan dibahas bersama sesuai kebutuhan pelaksanaan kerja sama.
Dengan adanya sinergi antara Pemkab dan Kejari, diharapkan penanganan permasalahan hukum di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan prinsip good governance, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu semakin profesional dan terpercaya di mata masyarakat.
