SUMBERMEDIA | KAB CIREBON – Ratusan situs bersejarah di Kabupaten Cirebon masih menunggu pengakuan resmi. Pemerintah daerah kini tancap gas mempercepat penetapan cagar budaya melalui workshop khusus yang digelar 9–11 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan itu menyoroti ketimpangan antara jumlah temuan dan penetapan resmi. Hingga 2025, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mencatat 591 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), namun baru 8 yang mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati.
Ketua panitia, Nurul Fauzi, menjelaskan bahwa workshop ini difokuskan untuk memperkuat kemampuan para pemangku kepentingan dalam mengelola ODCB. Menurutnya, pemahaman teknis saja tidak cukup tanpa dukungan kerja sama yang solid.
“Pelestarian tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu kolaborasi lintas sektor agar upaya ini berkelanjutan,” katanya.
Diskusi menghadirkan berbagai pihak, mulai dari jajaran dinas terkait, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), hingga budayawan dan sejarawan lokal seperti Iman Hermanto, Toto Sugiarto, dan H.M. Saptaji. Dialog berlangsung dinamis dengan moderator Edeng Syamsul Maarif yang menjaga interaksi tetap hidup.
Puluhan peserta dari kalangan penjaga situs atau kuncen turut dilibatkan. Mereka dinilai memiliki peran krusial karena bersentuhan langsung dengan objek-objek bersejarah di lapangan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar agenda formalitas. Ia melihat workshop sebagai ruang strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus mempercepat proses penetapan.
“Yang terpenting adalah memahami alur pengusulan hingga penetapan, sehingga tidak ada lagi kebingungan di lapangan,” ujarnya.
Meski pendataan terus berkembang, tantangan masih membayangi. Keterbatasan anggaran, minimnya sumber daya manusia, serta rendahnya kesadaran masyarakat menjadi hambatan utama dalam pelestarian.
Pemerintah Kabupaten Cirebon pun menyiapkan langkah lanjutan, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, hingga membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta melalui program CSR.
Dengan strategi tersebut, ratusan ODCB diharapkan segera naik status menjadi cagar budaya resmi, sekaligus memastikan warisan sejarah Cirebon tetap terjaga untuk generasi mendatang.
