“Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Keuangan mulai membahas ulang kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) serta sistem pembayaran perjalanan dinas DPRD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung pada pembangunan di daerah.”
SUMBERMEDIA | JAKARTA.– Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sari Yuliati melakukan koordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Nusantara II, kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan tersebut turut didampingi Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Agenda utama pertemuan adalah memperkuat koordinasi antara DPR dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang dinilai lebih efektif sekaligus memberi dampak nyata bagi daerah.
Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah aspirasi dari Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) terkait kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025 serta proyeksi kebijakan pada 2026.
“Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyampaian aspirasi ADKASI terkait kebijakan Transfer ke Daerah tahun 2025 dan proyeksi tahun 2026,” kata Sari Yuliati dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, evaluasi terhadap skema TKD sangat penting agar pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat. Dengan begitu, daerah diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Sementara itu, Mukhamad Misbakhun menilai langkah koordinasi yang dilakukan Wakil Ketua DPR tersebut merupakan respons positif terhadap aspirasi ADKASI yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR.
“Kunci penyelesaian permasalahan ada pada rapat-rapat intensif, sehingga bisa ditemukan jalan keluar yang win-win solution,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Selain membahas TKD, pertemuan tersebut juga menyinggung perubahan sistem pembayaran perjalanan dinas dan reses DPRD. Pemerintah tengah mengkaji perubahan skema pembayaran dari sistem at cost menjadi lump sum.
Perubahan ini diharapkan dapat menyederhanakan tata kelola anggaran perjalanan dinas, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara tanpa mengurangi efektivitas tugas representasi DPRD di daerah.
Pertemuan di Senayan ini menjadi bagian dari upaya DPR untuk memastikan kebijakan fiskal nasional tetap berkeadilan bagi daerah, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara agar lebih transparan dan akuntabel.
